Seluruh Layanan Administrasi Desa Tidak Dipungut Biaya
Pengumuman

Seluruh Layanan Administrasi Desa Tidak Dipungut Biaya

22 Agustus 2026

Pemerintah Desa Kedungwungu menegaskan bahwa layanan surat dan administrasi yang diterbitkan di kantor desa tidak dipungut biaya.

Warga diminta membawa berkas sesuai daftar persyaratan agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat. Apabila menemukan permintaan pembayaran yang tidak jelas, laporkan melalui kanal pengaduan dengan menyertakan waktu, jenis layanan, dan keterangan kejadian.

Informasi status dokumen disampaikan oleh petugas melalui kontak yang dicantumkan saat pengajuan.

Administrator Desa

Admin Desa

Penulis di Kedungwungu